Skandal Mark Up Dana BSPS di Kerinci: Oknum Pendamping
Kerinci, lugasline.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk warga miskin di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, diterpa dugaan skandal serius. Oknum pendamping program dituding melakukan praktik mark-up harga material secara sistematis, yang berpotensi merampas hak-hak penerima bantuan (31/12/2025).
Dugaan ini menguat setelah ditemukannya selisih harga material yang signifikan antara harga pasar dan harga yang dibebankan kepada penerima. Praktik culas ini diduga dilakukan dengan modus menggelembungkan harga satuan barang bangunan yang dikirim ke rumah warga.
“Kami rakyat kecil sangat bergantung pada bantuan ini. Kalau harganya dimainkan seperti ini, rumah kami tidak akan selesai dengan layak. Ini jelas merampas hak kami,” keluh seorang warga penerima bantuan.
Tindakan oknum pendamping ini dinilai telah mencoreng citra dinas terkait dan kementerian. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dan merugikan warga.
Kurangnya transparansi nota belanja material, Dugaan kualitas barang yang tidak sesuai dengan standar harga yang ditetapkan, hingga
Adanya tekanan agar warga menerima material tanpa boleh mengajukan protes atau komplain.
Merespons gejolak ini, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.
“Kami meminta APH segera memeriksa oknum pendamping dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai program mulia pemerintah pusat ini dikotori oleh oknum nakal yang mencari untung di atas penderitaan rakyat miskin,” tegas salah satu aktivis setempat.
Hingga saat berita ini dipublikasikan, pihak Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum pendamping dalam praktik mark-up dana BSPS ini. (ham)






