Desa Semerah Terancam Dilebur, Dana Desa Tertahan Akibat Konflik Internal

 KERINCI, lugasline.id– Ketegangan di tubuh Pemerintah Desa Semerah, Kabupaten Kerinci, berimbas serius. Hingga kini, dana desa untuk wilayah tersebut belum juga dicairkan karena persoalan administratif dan keuangan yang belum tuntas diselesaikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syahril, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut mengancam keberadaan Desa Semerah sebagai satuan pemerintahan desa yang aktif.

“Ada kemungkinan desa tersebut tidak memenuhi syarat lagi menjadi desa jika tidak segera menyelesaikan permasalahan internal,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Syahril menjelaskan, hingga saat ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semerah belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) penyusunan APBDes, yang merupakan syarat mutlak pencairan dana desa dari pemerintah pusat.

“Sampai hari ini, BPD Semerah tidak mau melaksanakan musdes penyusunan APBDes. Padahal yang berwenang melaksanakan musdes itu adalah BPD,” tegasnya.

Kebuntuan antara BPD dan kepala desa membuat pengelolaan keuangan serta administrasi desa terhenti total. Akibatnya, penyaluran dana desa tidak dapat dilakukan karena tidak terpenuhinya ketentuan hukum dan prosedural.

Syahril menambahkan, apabila kondisi ini terus berlarut, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan melakukan penggabungan atau peleburan Desa Semerah dengan desa lain.

“Ada kemungkinan desa tersebut tidak memenuhi syarat lagi menjadi desa jika tidak segera menyelesaikan permasalahan internal,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap kedua belah pihak segera menemukan jalan damai agar pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan warga tidak terus terhambat akibat konflik internal yang tak kunjung usai.(gin)