KERINCI,lugasline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci akan menggelar Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta keselamatan pengendara di wilayah hukum Polres Kerinci.
Informasi yang diterima menyebutkan, sejumlah titik rawan razia kendaraan telah disiapkan di beberapa lokasi strategis di Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Di antaranya depan Pos Kota Sungai Penuh, Jembatan Layang Tanah Kampung, jalan depan Mini Market Arni, Simpang Lampu Merah Lapangan Merdeka, serta Simpang Empat RSUD MH Thalib, Kayu Aro, dan titik lainnya yang kerap ramai kendaraan.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Lantas Iptu Into Sujarwo, S.A.P., menegaskan bahwa operasi ini akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan. Tujuannya bukan semata menilang, tetapi menumbuhkan kesadaran untuk tertib berkendara,” ujar Iptu Into, Rabu (13/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra 2025 akan menitikberatkan pada tujuh jenis pelanggaran utama, yakni:
-
Menggunakan ponsel saat berkendara.
-
Pengemudi di bawah umur.
-
Berboncengan lebih dari satu orang.
-
Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
-
Melawan arus lalu lintas.
-
Melebihi batas kecepatan.
Lebih lanjut, Iptu Into menambahkan bahwa operasi ini bersifat preventif dan edukatif, sebagai langkah nyata menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta kondusif, terutama menjelang akhir tahun.
“Diharapkan masyarakat dapat melengkapi surat kendaraan, mematuhi peraturan, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” katanya menegaskan.
Operasi Zebra menjadi agenda rutin kepolisian setiap tahun sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kerinci. (zak)






