Jakarta, lugaslien.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menolak keras wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa upaya mencabut kembali hak memilih kepala daerah yang telah dimiliki rakyat berpotensi besar memicu kemarahan publik.
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas, Rabu (31/12/2025).
Menurut Andreas, dalam sistem demokrasi berlaku prinsip tak tertulis: “apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali.”
Meskipun mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia, dari tidak langsung menjadi langsung, berlangsung relatif cepat (termasuk pemilihan kepala daerah dan presiden), Andreas menilai persoalan utama bukanlah kecepatan perubahan, melainkan komitmen negara dalam menjaga hak demokrasi masyarakat.
Oleh karena itu, PDI-P berpandangan bahwa upaya perbaikan kualitas demokrasi harus dilakukan dengan membenahi sistem pilkada langsung yang sudah berjalan, alih-alih mengembalikannya ke DPRD.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkasnya.
Wacana agar pilkada kembali dipilih oleh DPRD ini kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengusulkan mekanisme pemilihan melalui DPRD dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jumat (5/12/2025) malam. (*)






