Jambi, lugasline.id – Aparat kepolisian kini tengah membidik aktor intelektual atau pemodal di balik aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun (20/01/2026).
Langkah hukum ini diambil menyusul insiden longsor yang merenggut nyawa delapan pekerja tambang. Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyeimbangkan antara aspek kemanusiaan dan penegakan hukum.
“Kami fokus pada korban, tetapi penyelidikan tetap berjalan,” ungkap Wendi (23/01/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan Polres Sarolangun telah turun tangan.
Sarolangun telah turun tangan. Sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan berinisial I, telah dimintai keterangan. “Pemeriksaan saksi masih berlangsung,” jelas Erlan.
Berdasarkan data di lapangan, tercatat ada 12 pekerja yang tertimbun saat longsor terjadi di area seluas satu hektare tersebut.
Delapan orang dinyatakan meninggal dunia, yakni K, T, SL, A, O, SR, K, serta seorang asisten pemilik lahan. Sementara itu, empat pekerja lainnya (IM, S, IS, dan M) berhasil selamat meski mengalami luka-luka. Selain mengusut kasus ini, polisi juga mulai memetakan titik-titik PETI lainnya di seluruh wilayah Jambi.
Di sisi lain, kritik tajam datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi. Mereka memandang peristiwa ini bukan sekadar musibah, melainkan dampak dari pembiaran aktivitas tambang ilegal yang sudah mengakar. Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa ketiadaan standar keselamatan dan pengawasan negara membuat risiko kematian menjadi hal yang tak terelakkan.
“Jika tambang ilegal terus di biarkan, korban jiwa hanya menunggu waktu,” ujar Oscar (21/01/2026). Bagi Walhi, insiden di Sarolangun ini adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang membuktikan betapa berbahayanya aktivitas tambang yang berjalan tanpa kajian lingkungan yang jelas. (tim)






