Pemkot Jambi Tutup Hiburan Malam Ramadan

 

Jambi, lugasline.id– Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Jambi menetapkan penghentian sementara seluruh aktivitas usaha hiburan malam di wilayahnya. Kebijakan ini mencakup operasional bar, diskotek, karaoke, hingga panti pijat (17/02/2026).

Penutupan dimulai sejak 15 Februari sampai 23 Maret 2026, yakni tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah perayaan Idul Fitri.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta seluruh bentuk hiburan malam dihentikan sementara selama bulan suci Ramadan guna menghormati umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” ujar Maulana dalam keterangannya.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha selama Ramadan 1447 H. Penyusunannya melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Baznas, organisasi kemasyarakatan, serta perangkat daerah terkait.

Selama masa penutupan, para pelaku usaha hiburan malam diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Tak hanya sektor hiburan, Pemkot Jambi juga mengatur aktivitas usaha kuliner. Rumah makan dan sejenisnya tetap boleh beroperasi, namun diminta memasang penutup atau tirai agar aktivitas makan tidak terlihat jelas dari luar pada siang hari.

Sementara pusat perbelanjaan tetap beroperasi normal. Khusus pegawai Muslim, diimbau mengenakan busana bernuansa Ramadan sebagai bentuk dukungan terhadap suasana religius selama bulan puasa.

Penggunaan pengeras suara untuk kegiatan tadarus di masjid dan musala juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga etika di ruang publik dengan tidak makan, minum, maupun merokok secara terbuka pada siang hari selama Ramadan.

Maulana berharap kebijakan ini mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Jambi.

“Ramadan adalah momentum memperkuat ukhuwah dan meningkatkan kualitas ibadah. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati,” katanya.

Pemkot Jambi menargetkan sosial di tengah keberagaman warga(ham)