Update Kasus Peretasan Bank Jambi: Dana Terdeteksi di Kripto, Nasabah Masih Mengantre

Jambi, lugasline.id – Titik terang mulai muncul dalam kasus pembobolan dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, mengonfirmasi bahwa sebagian dari total kerugian sebesar Rp143 miliar telah terlacak jejak digitalnya (10/03/2026).

Dari hasil pelacakan, ditemukan bahwa sekitar Rp19 miliar dilarikan oleh peretas ke dalam aset digital.

“Itu terdeteksi ada Rp 19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna,” ujar Al Haris saat diwawancarai wartawan, Senin (9/3/2026) malam.

Pemerintah Provinsi Jambi kini mendorong Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk segera mengupayakan penarikan kembali (recall) dana tersebut guna melindungi hak-hak nasabah.

Polda Jambi saat ini tengah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas serangan yang berdampak pada lebih dari 6.000 rekening tersebut.

“Benar, kita dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Di sisi internal, pihak bank terus berupaya memulihkan layanan yang telah lumpuh selama 14 hari terakhir sejak insiden pada 22 Februari 2026. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menyebutkan bahwa fokus utama saat ini adalah penguatan sistem keamanan.

“Kita memenuhi instrumen security yang diminta otoritas ini terus berjalan, ini dari sisi vendor bukan dari Bank Jambinya,” jelas Zulfikar, Sabtu (7/3/2026).

Pihak bank menargetkan seluruh layanan perbankan dapat kembali normal secara total sebelum memasuki masa cuti bersama Idul Fitri.

Meski ada progres dalam penyelidikan, kondisi di lapangan masih memprihatinkan. Pemblokiran akses ATM dan mobile banking memaksa nasabah melakukan penarikan manual, yang memicu antrean panjang sejak dini hari.

Berikut adalah gambaran situasi di lapangan:

  • Waktu Tunggu: Nasabah mulai mengantre sejak pukul 05.00 WIB demi mendapatkan nomor urut.
  • Besaran Kerugian: Nasabah perorangan melaporkan kehilangan saldo mulai dari Rp17.000.000 hingga Rp24.000.000.
  • Keluhan Nasabah: Banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok di bulan Ramadan karena keterbatasan akses uang tunai.

Seorang pensiunan ASN di KCP Thehok menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan haknya.

“Setengah enam, habis sahur saya sudah di sini, tapi ternyata sudah ada yang lebih dulu menunggu, mereka jam 5 sudah di sini,” ungkapnya pada Rabu (4/3/2026). (yum)