Bungo Gempar! Dinas Perkim Siapkan Rp12 Miliar Hanya untuk Bayar Listrik, Ada Apa?

Muaro Bungo, lugasline.id – Publik Kabupaten Bungo dikejutkan dengan alokasi anggaran “super jumbo” di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk Tahun Anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, instansi ini mematok dana belasan miliar rupiah murni hanya untuk membayar tagihan listrik (27/03/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran fantastis tersebut terdaftar dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode 65430242. Nomenklaturnya tertulis lugas: Belanja Tagihan Listrik, dengan nilai pagu menyentuh angka Rp12.034.800.612 (Rp12,03 Miliar).

Nilai Rp12 miliar untuk biaya listrik sebuah instansi di tingkat kabupaten tentu memicu tanda tanya besar. Namun anehnya, dokumen RUP tersebut terkesan “pelit” informasi. Uraian spesifikasi pekerjaan hanya menuliskan ulang frasa umum tanpa rincian penggunaan daya yang jelas.

Hingga saat ini, Dinas Perkim Bungo belum memberikan klarifikasi detail mengenai titik mana saja yang menelan biaya sebesar itu. Muncul asumsi kuat bahwa dana ini digunakan untuk menutupi tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Kabupaten Bungo. Namun, tanpa adanya rincian resmi, spekulasi liar di tengah masyarakat tak terelakkan.

Pengadaan bernilai miliaran ini dipastikan tidak melalui proses tender, melainkan menggunakan metode Dikecualikan. Metode ini lazim digunakan untuk pembayaran tarif resmi seperti PLN.

Sesuai jadwal, proses pemilihan penyedia dan penandatanganan kontrak akan dikebut pada Februari hingga Maret 2026. Sementara itu, periode pembayaran tagihan dijadwalkan berlangsung dari Maret hingga Desember 2026.

Ketiadaan rincian anggaran ini menjadi rapor merah bagi transparansi di Kabupaten Bungo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo kini didesak untuk segera memanggil Kepala Dinas Perkim guna membedah Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut secara terbuka di hadapan publik.

“Jangan sampai uang rakyat menguap belasan miliar untuk tagihan listrik, namun jalanan di pelosok Bungo tetap gelap gulita dan rawan kriminalitas!” ucap salah satu narasumber lugasline.id .

Masyarakat menegaskan bahwa mereka berhak tahu kemana aliran dana Rp12 miliar tersebut bermuara. Jika memang dialokasikan untuk lampu jalan, rakyat menuntut bukti nyata di lapangan. (tim)