Jambi, lugasline.id – Sudah lebih dari dua bulan sejak kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank 9 Jambi mencuat pada 22 Februari 2026. Namun hingga kini, publik masih belum mendapatkan kejelasan utuh: bagaimana kronologi sebenarnya, siapa pelakunya, dan sejauh mana tanggung jawab manajemen bank serta pemegang saham pengendali (21/04/1026).
Kasus yang menyeret kerugian fantastis mencapai Rp143 miliar ini bahkan disebut menyasar lebih dari 6.000 rekening nasabah. Dugaan awal mengarah pada serangan peretasan sistem layanan digital perbankan. Ironisnya, hingga hari ini, hasil audit forensik yang menjadi kunci pengungkapan belum juga diumumkan secara terbuka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Taufik Nurmandia menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik. Namun, lambannya proses ini justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris sebagai pemegang saham pengendali (PSP) menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas keuangan, untuk menelusuri aliran dana yang hilang. Dari total Rp143 miliar, sebagian dana disebut telah terlacak, termasuk aliran ke aset kripto dan sejumlah rekening di bank lain.
Fakta ini mengindikasikan bahwa dugaan pembobolan bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan kejahatan yang terstruktur dengan pola transaksi yang kompleks. Aparat kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengusut jaringan pelaku di balik peristiwa ini.
Namun, di tengah proses penyelidikan, kondisi layanan perbankan belum sepenuhnya pulih. Sejumlah nasabah masih mengeluhkan antrean panjang di ATM maupun kantor cabang. Pembatasan transaksi, keterbatasan dana di mesin ATM, hingga jam operasional yang tidak normal menjadi keluhan yang terus berulang.
Antrean bahkan terjadi sejak subuh di beberapa kantor cabang, di mana nasabah harus mengganti PIN dan kartu ATM untuk dapat kembali mengakses rekening mereka. Situasi ini memicu keresahan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait kesiapan sistem serta manajemen krisis yang dilakukan pihak bank.
Sorotan pun mulai mengarah ke internal manajemen dan direksi. Publik mempertanyakan bagaimana sistem keamanan bisa ditembus hingga menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah. Selain itu, minimnya transparansi terkait kronologi kejadian dinilai semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat.
Iqbal, perwakilan BEM Nusantara (BEMNUS) Jambi, turut angkat suara dan mendesak adanya keterbukaan dalam penanganan kasus ini.
“Sudah lebih dari dua bulan, tapi publik belum juga mendapatkan kronologi yang jelas. Ini bukan angka kecil, Rp143 miliar dan ribuan nasabah terdampak. Kalau kondisi ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, wajar jika muncul dugaan ada sesuatu yang ditutupi,” tegas Iqbal.
Ia juga menyoroti peran Al Haris sebagai pemegang saham pengendali yang dinilai perlu memastikan transparansi penuh dalam penanganan kasus ini.
“Yang dibutuhkan publik hari ini bukan hanya penanganan, tapi keterbukaan. Harus ada penjelasan utuh kepada masyarakat, agar kepercayaan tidak terus menurun,” lanjutnya.
Iqbal juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk tim yang dipimpin Taufik Nurmandia, untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, serta segera menyampaikan hasil audit forensik kepada publik.
Dengan nilai kerugian besar, jumlah korban ribuan nasabah, serta indikasi aliran dana ke berbagai kanal keuangan, kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas Bank 9 Jambi dan pengawasan pemerintah daerah.
Pertanyaannya kini sederhana namun krusial: dua bulan berlalu, fakta belum juga terungkap secara terang, kronologi masih kabur, dan publik terus menunggu kejelasan — ada apa sebenarnya dengan Bank 9 Jambi, atau memang ada yang ditutupi, atau ini hanya pengalihan isu saja? (sal)






