Merangin, lugasline.id – Sebagai komitmen untuk menyelaraskan teori akademik dengan realitas di lapangan, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merangin (UNIMER) menggelar kuliah lapangan untuk mata kuliah Penyusunan Kontrak dan E-Commerce (17/06/2026).
Kegiatan yang menjadi agenda penutup sebelum Ujian Akhir Semester (UAS) ini berlangsung interaktif di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Merangin pada Selasa (19/05).
Kuliah lapangan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar transformatif, di mana para mahasiswa dapat membedah kajian dan implementasi hukum secara langsung dari para praktisi. Jalannya kegiatan didampingi langsung oleh dosen pengampu mata kuliah, Puryanti, S.H., M.Kn.
Hadir sebagai pemateri utama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Andrie Pransusman, S.S.T.P. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya bagi calon penegak hukum untuk memahami dinamika di lapangan, khususnya terkait penguatan praktik berbasis kontrak kerja sama, tata kelola perdagangan, serta pengembangan UKM dan perindustrian yang kini telah bertransformasi ke arah ekosistem digital.
Dosen pengampu, Puryanti, S.H., M.Kn., menyampaikan harapannya agar momentum ini mampu memantik daya kritis dan kreativitas mahasiswa.
Melalui interaksi langsung di instansi ini, kami berharap dapat memotivasi generasi muda untuk tumbuh menjadi pribadi yang kreatif, produktif, dan inovatif, yang siap menjawab tantangan hukum di era digital,” tutur Puryanti.
Melalui kunjungan strategis ini, mahasiswa FH UNIMER tidak sekadar menyerap teori Penyusunan Kontrak dan E-Commerce di ruang kelas. Mereka diajak untuk mempertajam analisis hukum, memahami regulasi pasar digital secara komprehensif, sekaligus memperluas jejaring profesional. Implementasi program ini diharapkan dapat menjembatani dunia akademik dengan dinamika dunia kerja yang sesungguhnya. (yum)






