Jambi, lugasline.id — Sepak terjang Varial Adhi Putra di panggung birokrasi Jambi harus terhenti di ujung lorong Kejaksaan. Mantan pejabat teras yang pernah menggenggam deretan posisi strategis termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (2021–2023) kini resmi berstatus tahanan atas dugaan keterlibatan skandal korupsi DAK Fisik Alat Praktik SMK (23/07/2026).
Pria kelahiran 1966 itu tak lagi menampilkan gestur percaya diri. Usai merampungkan proses pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Tinggi, ia hanya melangkah lunglai. Berbalut rompi tahanan, bertopi, serta bermasker rapat, Varial memilih bungkam seribu bahasa.
Ia berjalan paling belakang, mengekor di balik punggung dua tersangka lainnya, Bukri dan David Hadi Usman. Langkahnya yang tertunduk pasrah menyusuri lorong menuju mobil tahanan seolah menegaskan runtuhnya riwayat panjang kariernya.
Ditahan 20 Hari di Lapas Sengeti
Untuk kepentingan penuntutan, Kejaksaan Tinggi Jambi memutuskan menahan Varial selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 23 Juli hingga 11 Agustus 2026.
“Penahanan dilakukan di Lapas Kelas IIA Jambi untuk kepentingan proses penuntutan,” tegas Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, Kamis (23/7/2026).
Jejak Skandal DAK Rp62,1 Miliar
Kasus yang menyeret sang mantan Kadisdik ini berakar dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022.
- Pagu Anggaran: ~Rp62,1 Miliar
- Alokasi: 30 Paket Pengadaan Alat Praktik Utama SMK
- Dugaan Kerugian Negara: Rp21,8 Miliar
Proyek yang mulanya ditujukan untuk menggenjot mutu pendidikan kejuruan di Jambi tersebut justru digerogoti praktik prasangka rasuah—menyisakan celah kerugian negara yang fantastis dan menyeret para petingginya ke balik jeruji besi. (tim)






