300 Hektare Lebih Terbakar, Jambi belum merdeka dari asap

Jambi, lugasline.id — Karhutla kembali menjadi persoalan yang menghantui masyarakat Jambi. Hingga 14 Agustus 2026, tercatat 300,12 hektare lahan terbakar dan 537 titik hotspot pada periode 1–9 Agustus.

 

Angka tersebut seharusnya menjadi alarm serius, bukan sekadar statistik tahunan. Sebab, karhutla bukan persoalan baru. Ketika kejadian yang sama terus berulang, evaluasi terhadap pola pencegahan perlu dilakukan secara terbuka.

 

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, bahkan menyebut luasan tersebut masih berpotensi bertambah karena data dari Muaro Jambi belum seluruhnya masuk.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Jambi belum sepenuhnya tergambar dari angka sementara yang tersedia. Artinya, luas lahan terbakar masih dapat bertambah seiring proses pendataan dan penanganan di lapangan.

 

Kondisi udara juga patut menjadi perhatian. Data dalam infografis menunjukkan kualitas udara Kota Jambi mencapai 166 AQI atau kategori tidak sehat. Dampaknya bukan hanya soal jarak pandang, tetapi juga menyangkut kesehatan dan aktivitas masyarakat.

 

Masyarakat tentu memahami bahwa karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Namun, pemerintah tetap memiliki peran penting dalam memastikan pengawasan kawasan rawan, deteksi dini, respons cepat dan penegakan aturan berjalan secara konsisten.

 

Jangan sampai penanganan baru terlihat ketika api sudah membesar dan asap mulai mengganggu masyarakat. Pencegahan seharusnya dilakukan sebelum kebakaran terjadi, bukan hanya setelah keadaan menjadi darurat.

 

Jambi tidak kekurangan imbauan tentang bahaya karhutla. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata dan konsisten agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.

 

Masyarakat berhak mendapatkan udara yang bersih dan lingkungan yang aman. Jambi bukan hanya perlu merdeka dari asap untuk sesaat, tetapi harus benar-benar bebas dari siklus karhutla yang terus berulang.(roy)