Mendikdasmen Serukan Perketat Pengawasan Anak 

lugasline.id– Di tengah denyut pagi yang biasanya riuh oleh langkah kecil para murid, kini bayang-bayang kecemasan menyelinap di antara pagar sekolah. Lonjakan kasus penculikan anak beberapa bulan terakhir telah menggugah pemerintah untuk kembali menata ulang benteng keamanan di lingkungan pendidikan. Suara tegas namun lembut datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang mengingatkan bahwa gerbang sekolah bukan sekadar tempat lalu-lalang, tetapi garis pertama penjagaan masa depan bangsa.

“Merespons meningkatnya keresahan publik,” demikian ia membuka seruannya, Mendikdasmen Mu’ti meminta satuan pendidikan menegakkan disiplin dalam mekanisme antar-jemput siswa. Ia menekankan bahwa guru dan kepala sekolah perlu memastikan anak pulang hanya bersama orang yang benar-benar terverifikasi. “Terutama di tingkat pendidikan anak-anak SD awal dan TK, itu kan banyak yang diantar jemput,” katanya usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (13/11/2025).

Di ruangan yang dipadati aroma kecemasan kolektif itu, ia kembali menegaskan pentingnya aturan yang menjahit rapat-rapat celah kelengahan. “Saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu adalah benar-benar dari keluarga anak-anak yang belajar di situ karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” ujarnya.

Namun baginya, penjagaan tidak berhenti di gerbang sekolah semata. Ada ruang lain—lebih intim dan lebih penting—yang tak boleh lengah: rumah. “Terutama di tingkat SD awal dan TK,” ia kembali menekankan, sembari menyerukan agar keluarga memperkuat pengasuhan dan kepekaan terhadap perubahan perilaku anak sehari-hari.

Ia menyarankan sekolah membangun basis data lengkap pengantar dan penjemput sebagai tameng awal menghadang maraknya penculikan. Tak hanya itu, Abdul Mu’ti juga mengajak masyarakat akar rumput untuk menyulut kembali bara kebersamaan lama: budaya menjaga sesama. Ia menyebut konsep neighborhood sebagai fondasi sosial yang harus dihidupkan kembali. “Kita perkuat budaya kewargaan, di mana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

 

Bilqis dan Luka Kolektif yang Belum Kering

Seruan Mendikdasmen itu lahir dari keheningan publik yang retak oleh kisah Bilqis—bocah 4 tahun yang hilang dari Taman Pakui, Makassar, pada 2 November 2025. Namanya menembus dinding-dinding rumah, menjadi doa bersama, menjadi kekhawatiran para orang tua yang setiap pagi menitipkan anaknya pada pagar sekolah dan berharap mereka pulang dengan selamat.

Harapan itu sempat memudar, sebelum akhirnya kembali menyala ketika Bilqis ditemukan sepekan kemudian di pedalaman Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Merangin, Jambi. Polisi menyisir jejak panjang jaringan perdagangan anak lintas provinsi sebelum berhasil menjemput Bilqis pulang ke peraduannya.

“Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” kata Kapolrestabes Makassar Arya Perdana pada 9 November 2025.

Kasus ini membuka tabir kelam: empat tersangka ditangkap —

  • Sri Yuliana (30), Makassar
  • Nadia Hutri (29), Sukoharjo
  • Meriana (42)
  • Adit Prayitno Saputra (36), Merangin

Salah satu pelaku mengaku menjual Bilqis dengan harga yang tak terbayangkan—sekitar Rp 80 juta. Fakta penyelidikan lebih mengejutkan: masyarakat adat SAD pun ternyata menjadi korban penipuan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut, terjerat dalam lingkaran kejahatan yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keterbatasan akses informasi.

Kini, setelah Bilqis kembali ke pelukan keluarganya, Indonesia masih dihadapkan pada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana menjaga setiap anak agar tidak menjadi berita berikutnya? Seruan Mendikdasmen adalah satu dari banyak langkah, namun tanpa gotong-royong seluruh lapisan masyarakat, bayang-bayang itu akan terus berkeliaran.

Dalam kegelisahan itu, satu harapan tetap menyala: bahwa keamanan anak adalah urusan semua, bukan hanya milik sekolah atau keluarga—tetapi milik bangsa. (*)