Sarolangun,lugasline.id– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sarolangun kembali menunjukkan hasil positif. Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun mengamankan dua pria di Desa Tanjung Raden, Kecamatan Limun, Kamis (13/11/2025), setelah menerima laporan warga mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah itu.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasat Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang mengatakan, kedua pria berinisial SS (55) dan DC alias YN (23) diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi mencurigakan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti,” ujar AKP Ojak.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu berat bruto 10,24 gram serta tambahan 1,97 gram sabu dalam plastik klip yang telah dipersiapkan untuk diedarkan. Barang bukti itu kini diamankan untuk kebutuhan proses hukum.
Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukuman atas pasal tersebut cukup berat, mulai dari empat hingga dua puluh tahun penjara, bahkan dapat mencapai hukuman seumur hidup serta denda hingga Rp1 miliar.
Meski demikian, Polres Sarolangun menegaskan fokusnya bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pengembangan jaringan. Polisi masih menelusuri sumber pasokan barang haram tersebut.
“Kami sudah mengantongi sasaran peredaran dari dua pelaku ini. Pengembangan terus dilakukan agar peredaran narkoba tidak makin meluas,” tegas AKP Ojak.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama kaum muda, untuk semakin waspada dan tidak mudah terpengaruh ajakan menggunakan atau menjual narkoba.
“Segera laporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba. Bisa lewat Polsek terdekat atau Call Center Polri 110,” ujarnya.
AKP Ojak turut menyampaikan apresiasi kepada warga dan insan media yang terus memberikan dukungan sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sarolangun dapat berjalan lebih efektif.






