Daerah  

Aksi Cepat Polisi Amankan Warga di Perkebunan Sawit Tebing Tinggi

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 75?

Tanjab Barat,lugasline.id-Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi kembali menunjukkan respons sigapnya dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang pria berinisial M (39) diamankan saat berada di kawasan perkebunan sawit Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Sabtu (15/11/2025).
Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area kebun. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIB setelah mendapat arahan dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J.
Setiba di tempat kejadian, petugas mendapati M dalam kondisi terlihat gelisah. Pemeriksaan lapangan kemudian menemukan satu paket besar dan dua paket kecil sabu dengan total berat 9,60 gram, sejumlah plastik klip, serta satu unit handphone yang disimpan dalam sebuah kotak hitam.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.
Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa area perkebunan kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi karena letaknya yang jauh dari pemukiman. Ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Narkotika.(*)