Kandang Ternak Dekat Pemukiman Dikeluhkan Warga

KERINCI,lugasline.id-Warga Desa Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Kerinci, mengaku sudah lebih dari lima tahun hidup dalam ketidaknyamanan akibat keberadaan kandang sapi milik seorang warga berinisial ND yang berdiri tepat di dekat pemukiman.

Selain bau menyengat, limbah kotoran sapi diduga mencemari lingkungan dan memicu meningkatnya populasi nyamuk di sekitar rumah warga.

Pantauan di lokasi menunjukkan kandang sapi tersebut berdiri tanpa jarak aman dengan rumah penduduk. Genangan dan tumpukan kotoran tampak menjadi sarang lalat dan nyamuk.

“Sudah lima tahun kami mencium bau busuk setiap hari. Kami sudah berkali-kali meminta pemilik kandang memindahkannya, tapi mereka menolak dengan alasan tanah itu milik mereka,” ujar Saudi, salah seorang warga.

Keluhan warga telah disampaikan kepada Kepala Desa. Bahkan, Pemerintah Desa bersama BPD, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat telah menggelar rapat yang menghasilkan keputusan agar kandang sapi tersebut dipindahkan dari area pemukiman.
“Keputusan sudah jelas, kandang harus dipindahkan. Tapi sampai sekarang belum diindahkan,” tambah Saudi.

Hal senada disampaikan Jul, warga lainnya. Ia menegaskan bahwa aturan peternakan seharusnya tidak membolehkan kandang berada terlalu dekat dengan rumah warga.
“Sejak kandang itu ada, nyamuk makin banyak dan baunya sangat mengganggu,” ujarnya.

Warga pun berharap instansi terkait—mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan hingga aparat penegak hukum dapat turun tangan. Mereka menilai kondisi ini sudah mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan penyakit.
Sementara itu, Kepala Desa Koto Tuo Ujung Pasir, Sunandar, membenarkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan warga dengan menggelar rapat bersama unsur pemerintah desa dan adat.

“Keputusannya, pemilik diberikan waktu satu bulan untuk memindahkan kandang minimal 100 meter dari rumah warga,” jelasnya.

Namun, hingga kini pemilik ternak belum juga memenuhi keputusan bersama tersebut.

“Jika sampai batas waktu masih belum dipindahkan, kami akan mengambil langkah tegas. Ini sudah mengganggu kesehatan dan bisa memicu penyakit seperti DBD akibat banyaknya nyamuk,” tegas Sunandar.(ham)