Daerah  

Aktifis Desak Pengusutan Dugaan Korupsi BOK

 

Sungai Penuh, lugasline.id – Sejumlah aktifis yang tergabung dalam LSM Petisi Sakti menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu (3/12/2025) untuk mendesak penegak hukum segera memproses dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Harmenizal.

LSM Petisi Sakti menilai dugaan praktik korupsi tersebut berlangsung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025. Dana BOK yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat justru diduga dipotong dan diselewengkan.

Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Komano, mengecam keras tindakan tersebut.
“Hal ini sangat kejam. Dana BOK seharusnya untuk kesehatan masyarakat sakit-sakitan, malah dikorupsi. Sangat tidak ada hati nurani bapak Harmendiza ini,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diminta segera memanggil dan memeriksa Harmenizal terkait dugaan penyimpangan dana BOK Puskesmas yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah pada TA 2022–2025.

2. Kejaksaan diminta melakukan audit ulang dana BOK Puskesmas TA 2020–2024, karena diduga kuat dijadikan sarana memperkaya diri Kepala Dinas Kesehatan beserta kroni-kroninya.

Koordinator lapangan, Muhammad Arsal, turut menegaskan desakan serupa.
“Harus dipanggil periksa segera Harmenizal Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. Jangan sampai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masuk angin. Kalau sudah masuk angin, masyarakat menjerit dengan perbuatan yang dilakukan,” ujarnya.

Sebagai respons atas aksi tersebut, massa berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa pengawasan publik akan terus dilakukan hingga proses hukum benar-benar berjalan dan keadilan bagi masyarakat Kerinci dapat ditegakkan sepenuhnya.(ham)