Jakarta lugasline.id – Kasus kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap kekasihnya di Depok menjadi viral di media sosial. Terungkap fakta mengejutkan bahwa korban dianiaya lantaran menolak ajakan pelaku untuk berbuat tindak kriminal.
Pihak kepolisian kemudian membongkar rekam jejak kelam pelaku yang ternyata memang sudah pernah terlibat dalam aksi kejahatan. Pelaku pernah bekerja sama dengan kekasihnya (korban) untuk mendekati seorang pria dan kemudian membawa kabur motornya.
“Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang, setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai. Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).
Aksi kejahatan sebelumnya dilakukan di Cimanggis, Depok, pada Selasa (30/9). Kemudian, pria berinisial A ini ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara.
Motif: Percekcokan Ekonomi dan Penganiayaan
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pemicu penganiayaan kali ini adalah percekcokan yang dilatarbelakangi faktor ekonomi. Korban, IN, menderita memar di bagian paha akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh A.
“Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan (IN), oleh Saudara A mencekik, memukul, mendorong korban dari tangga. Akhirnya mengakibatkan memar pada paha kiri dan kanan,” terang Budi.
Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, IN, di Cimanggis, Depok.(*)






