Geruduk Kantor Gubernur Soal Dugaan Dana Siluman Rp57 Miliar dan Karhutla, Aliansi UIN Jambi Melawan Tutup Aksi dengan Berbagi Masker, Dikomandoi Presma UIN STS Jambi

Jambi, lugasline.id — Aliansi UIN Jambi Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi dengan membawa sejumlah persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan publik. Dua isu utama yang menjadi sorotan ialah polemik anggaran Rp57 miliar yang oleh mahasiswa disebut sebagai “dana siluman” serta persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap kualitas udara masyarakat (23/09/2026).

 

Aksi tersebut dikomandoi Presiden Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penjelasan terbuka mengenai anggaran Rp57 miliar yang selama ini menjadi polemik di ruang publik, sekaligus meminta pemerintah menunjukkan langkah konkret dalam menangani dampak karhutla.

 

Bagi mahasiswa, persoalan Rp57 miliar tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa anggaran tersebut telah memenuhi aspek administratif. Ketua DPRD Provinsi Jambi sebelumnya menyatakan anggaran Rp57 miliar yang dipersoalkan tersebut sah secara administrasi dan telah melalui mekanisme verifikasi dengan pemerintah pusat.

 

Namun, bagi mahasiswa, pertanyaan publik tidak berhenti pada apakah anggaran tersebut sah secara administratif. Publik berhak mengetahui dari mana angka itu berasal, melalui proses apa ia masuk ke dalam APBD, program apa yang dibiayai, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya.

 

Di titik inilah mahasiswa menempatkan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi Jambi. Legalitas administratif bukan berarti ruang pertanyaan publik selesai. Ketika terdapat polemik mengenai puluhan miliar rupiah uang daerah, pemerintah dituntut memberikan penjelasan yang dapat diuji dan dipahami masyarakat.

 

Mahasiswa mempertanyakan: jika anggaran tersebut sah, mengapa polemik mengenai asal-usul, proses penganggaran, dan peruntukannya masih menyisakan pertanyaan di tengah publik?

 

Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dari tuntutan Aliansi UIN Jambi Melawan agar transparansi anggaran tidak hanya berhenti pada dokumen formal, tetapi juga dapat diakses dan dipahami masyarakat.

 

Karhutla: Bukan Sekadar Asap, tetapi Persoalan Keselamatan Publik

Selain anggaran, mahasiswa juga menyoroti penanganan karhutla di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri telah menetapkan status siaga bencana sejak Mei 2026. Pada awal September, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dan menyebut dampaknya mulai memengaruhi kualitas udara serta kesehatan masyarakat.

 

Namun persoalan di lapangan menunjukkan bahwa ancaman karhutla belum sepenuhnya selesai.

 

Pada 14 September, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa sekitar 2.975 hektare lahan telah terbakar di Provinsi Jambi. Ia juga menyebut terdapat 134 hotspot dan 75 kasus yang ditangani Polda Jambi. Pemerintah menyatakan telah mengerahkan empat water bombing serta 81 posko dengan sekitar 7.302 personel untuk penanganan karhutla.

 

Bahkan pada 21 September 2026, Satgas Karhutla Provinsi Jambi masih melaporkan adanya api aktif yang merayap di kawasan lahan gambut Taman Nasional Berbak. Menurut Satgas, pemadaman di kawasan tersebut membutuhkan operasi udara dan Operasi Modifikasi Cuaca.

 

Artinya, kritik mahasiswa tidak berdiri di ruang kosong. Pemerintah memang telah melakukan berbagai langkah penanganan, tetapi pada saat yang sama karhutla dan dampaknya masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.

 

Dampak tersebut bahkan telah memengaruhi sektor pendidikan. Pemerintah Kota Jambi sempat memperpanjang pembelajaran jarak jauh pada awal September karena kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap.

 

Karena itu, Aliansi UIN Jambi Melawan mempertanyakan apakah strategi pemerintah sudah cukup menempatkan perlindungan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan penanganan karhutla.

 

Mahasiswa tidak hanya meminta pemerintah memadamkan api ketika kebakaran telah terjadi. Mereka mendorong agar pemerintah memperkuat pencegahan, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, pemantauan titik api, perlindungan kelompok rentan, serta keterbukaan informasi mengenai kondisi kualitas udara.

 

Kritik Bukan Berarti Menutup Mata terhadap Upaya Pemerintah

 

Kritik mahasiswa juga tidak menafikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Pemerintah pusat bersama Pemprov Jambi telah memperkuat satgas darat dan udara, termasuk operasi pemadaman dan pemantauan udara.

 

Justru karena pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya untuk bertindak, mahasiswa menilai standar pertanggungjawaban publik juga harus semakin tinggi.

 

Bagi mahasiswa, persoalannya bukan sekadar apakah pemerintah bekerja atau tidak bekerja. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: seberapa transparan pemerintah menjelaskan pekerjaannya, seberapa terukur hasilnya, dan seberapa cepat masyarakat merasakan perlindungannya?

 

Di tengah persoalan anggaran Rp57 miliar dan karhutla, mahasiswa menempatkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pihak yang harus memberikan jawaban kepada publik secara terbuka.

 

Dari Pengeras Suara ke Aksi Sosial

 

Usai menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur, Aliansi UIN Jambi Melawan tidak langsung membubarkan diri. Massa melanjutkan gerakan dengan membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan.

 

Aksi tersebut menjadi pesan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada pengerahan massa, spanduk, dan pengeras suara.Ketika masyarakat harus berhadapan dengan udara yang terdampak asap, mahasiswa memilih turun langsung memberikan bantuan sederhana berupa masker.

 

“Kami tidak ingin kritik berhenti di depan pagar kantor gubernur. Ketika masyarakat menghirup asap, kami juga harus hadir di tengah masyarakat,” menjadi semangat yang dibawa dalam aksi sosial tersebut.

 

Bagi Aliansi UIN Jambi Melawan, kritik terhadap pemerintah dan kepedulian terhadap masyarakat merupakan dua bagian dari tanggung jawab mahasiswa sebagai patron kritis.

 

Mereka menyuarakan persoalan anggaran karena uang yang dipersoalkan merupakan uang publik. Mereka menyuarakan karhutla karena udara yang terdampak juga dihirup oleh masyarakat.

 

Aksi kemudian ditutup dengan pembagian masker.

 

Sebuah pesan yang ingin ditegaskan mahasiswa: ketika pemerintah dituntut memberikan jawaban di ruang kekuasaan, mahasiswa memilih tetap hadir di ruang publik bersama masyarakat.

 

Gerakan tersebut dikomandoi Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi sebagai bagian dari upaya Aliansi UIN Jambi Melawan mengawal transparansi anggaran, lingkungan hidup, dan keselamatan masyarakat Jambi.

 

Bagi mahasiswa, suara di depan Kantor Gubernur hanyalah awal. Pertanggungjawaban publiklah yang mereka tuntut setelahnya. (*)