Jakarta, lugasline.id – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah mendalami laporan terkait dugaan penggelembungan harga (mark up) bahan baku pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik ilegal tersebut ditengarai terjadi di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di sela rapat koordinasi pengelola dapur MBG se-Solo Raya, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh ratusan Kepala SPPG serta pengawas keuangan dan gizi dari wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, hingga Karanganyar.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta melaporkan adanya oknum mitra pemasok yang menjual bahan baku melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Mirisnya, para pengelola dapur juga mengaku dipaksa menerima bahan pangan dengan kualitas rendah. Menanggapi hal ini, Nanik menegaskan agar Kepala SPPG dan tim pengawas tidak memberikan ruang kompromi terhadap praktik curang tersebut.
Integritas menjadi poin utama yang ditekankan Nanik kepada seluruh pengelola dapur demi memastikan kualitas dan harga bahan baku tetap terjaga.
“Sebagai tindak lanjut, BGN telah memerintahkan koordinator wilayah untuk melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur yang di duga terjadi pelanggaran. Pengawasan di perketat guna memastikan distribusi bahan pangan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanik memperingatkan bahwa temuan mark up memiliki konsekuensi hukum serius, terutama saat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab penuh atas administrasi dan keuangan berada di tangan Kepala SPPG.
Melalui langkah ini, BGN berharap transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi fondasi utama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program MBG. (tim)






