
Kerinci,lugasline.id– Galian C di Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci mendapat kecaman dari Mahasisswa. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kerinci–Sungai Penuh melayangkan kritik keras dan kecaman. Mereka menuding aktivitas galian C di wilayah tersebut sebagai dalang bencana alam, kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan meningkatnya banjir yang menghantui warga dalam beberapa tahun terakhir (09/12/2025).
Biro Advokasi HAM dan Lingkungan Hidup PMII Cabang Kerinci–Sungai Penuh, Aidil Fikra, tampil tegas. Ia menyebut rangkaian banjir, luapan sungai yang menyapu rumah warga, hingga persawahan yang tertinggal lumpur, bukanlah sekadar bencana alam biasa—melainkan hasil dari eksploitasi alam yang dibiarkan tanpa kendali.
“Galian C yang tidak mengikuti kaidah lingkungan telah memperparah sedimentasi sungai, merusak daerah aliran sungai (DAS), dan mengancam keselamatan masyarakat. Pemerintah tidak boleh berdiam diri melihat kondisi ini,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan dan laporan masyarakat, PMII menemukan sejumlah titik galian C—baik yang mengantongi izin maupun yang diduga ilegal—yang disinyalir menjadi penyebab pendangkalan sungai Batang Merao. Akibatnya, sungai tak lagi mampu menahan debit air saat hujan deras.
Tak berhenti di situ, PMII juga menyorot lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan galian C. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, izin operasional harus dikaji ulang bila terbukti tak memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun melanggar tata ruang.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak aktivitas pertambangan yang terindikasi ilegal, dan kalau bisa ditutup.
“Kami tidak ingin Kerinci dan Sungai Penuh terus menjadi korban keserakahan oknum yang mengorbankan keselamatan warga demi keuntungan pribadi. Sebagai mahasiswa, kami berkewajiban menjaga masa depan lingkungan dan generasi berikutnya,” ujar Aidil Fikra.
Di akhir pernyataannya, PMII mengajak seluruh elemen—masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum—untuk bergandengan tangan menyelesaikan persoalan ini secara serius, terukur, dan berkelanjutan.(ham)





