Kerinci, lugasline.id – Konflik berkepanjangan di Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini memasuki babak baru. Memasuki tahun keempat tanpa kejelasan, masyarakat melayangkan kritik keras terhadap kepemimpinan Bupati Kerinci yang dinilai gagal dan lemah dalam menyelesaikan persoalan daerah (31/08/2026).
“Mengurus satu desa saja tidak bisa, bagaimana bisa mengurus seluruh kabupaten?” cetus salah seorang warga dengan nada kecewa.
“Bupati kalau ada acara hajatan selalu menyempatkan diri untuk hadir, namun setelah beberapa kali masyarakat desa semerah demo tidak pernah menampakkan diri, tampa sedikitpun menunjukan rasa peduli terhadap rakyatnya” Ucap warga.
Konflik ini tak hanya memicu keresahan sosial, tetapi juga meruntuhkan legitimasi sosial Kepala Desa setempat.
Kepercayaan warga telah hilang sepenuhnya. Hal ini diperkuat oleh langkah tegas lembaga adat Ninik Mamak Desa Semerah yang secara resmi telah mengeluarkan keputusan menolak kepemimpinan Kepala Desa tersebut.
Menagih Komitmen DPRD Kerinci
Persoalan Desa Semerah sebenarnya bukan hal baru. Berbagai pembahasan telah dilakukan dalam rapat resmi yang melibatkan DPRD Kabupaten Kerinci, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat. Namun, hingga kini solusi konkret tak kunjung terealisasi.
Kini, masyarakat menagih janji tegas yang pernah disampaikan oleh DPRD Kerinci. Dalam kesepakatan sebelumnya, DPRD menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Desa Semerah paling lambat pada 20 Agustus 2026. Apabila tenggat waktu tersebut diabaikan oleh Bupati, DPRD berjanji akan menyuarakan Hak Angket.
Warga menilai Bupati Kerinci terkesan sengaja mengabaikan aspirasi rakyat demi mempertahankan posisi seorang pejabat desa.
“Bupati lebih mementingkan mempertahankan seorang kepala desa yang sudah tidak dipercayai masyarakat, dibandingkan mendengar suara rakyat” tegas warga lainnya.
Kini, bola panas berada di tangan legislatif. Dukungan penuh telah mengalir dari berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, masyarakat lokal, pemuda, hingga warga perantauan.
Masyarakat Desa Semerah kini menunggu ketegasan DPRD Kabupaten Kerinci untuk membuktikan fungsi pengawasannya dan merealisasikan janji Hak Angket tersebut.
Pertanyaan besar pun kini membayangi publik: Ada apa dengan Bupati Kerinci, dan sejauh mana DPRD berani mengawal serta memperjuangkan aspirasi rakyatnya?. (tim)






