PAN Bengkulu Tanggapi OTT Bupati Rejang Lebong

Oplus_131072

Bengkulu, lugasline.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja. Keduanya diketahui merupakan kader PAN yang memenangkan Pilkada Rejang Lebong 2024 (10/03/2026).

DPW PAN Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan tersebut

Publik diminta menunggu informasi resmi dari pihak berwenang terkait proses hukum yang sedang berjalan

Juru Bicara DPW PAN Bengkulu, Kusmito Gunawan, menegaskan bahwa partai menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini berlangsung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar serta tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar

Menurutnya, hingga saat ini PAN masih meyakini kemampuan dan komitmen Muhammad Fikri Thobari serta Hendri Praja dalam menjalankan pemerintahan dan program pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong

“Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong memiliki kinerja, kapasitas, serta loyalitas dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong, khususnya melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Kusmito.

Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menunggu keterangan resmi dari lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita menunggu kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Oleh karena itu, publik tidak boleh terburu-buru menarik kesimpulan. Mengedepankan asas praduga tak bersalah menjadi langkah bijak dalam menghadapi situasi ini,” ujarnya.

DPW PAN Bengkulu juga meminta seluruh perangkat pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Menurut Kusmito, aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, agar pelayanan publik serta program pembangunan tidak terganggu.

Selain itu, PAN juga menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada kader partai yang sedang menghadapi proses hukum.

Kusmito menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan advokat untuk memastikan kader partai mendapatkan pembelaan hukum secara maksimal sesuai hak konstitusional yang dimiliki.

“Kami akan menyiapkan advokat untuk kader kami, sehingga mereka dapat membela hak-hak konstitusional secara maksimal,” tuturnya.(ham)