oleh: Tim Redaksi
Langkah politik Partai Amanat Nasional (PAN) di Jambi kembali menjadi perhatian. Musyawarah Daerah (Musda) serentak pada 15 November 2025 semestinya menjadi agenda konsolidasi rutin. Namun dinamika yang muncul setelah penetapan 11 ketua DPD kabupaten/kota justru menimbulkan tanda tanya lebih besar daripada jawaban.
Di Tanjung Jabung Timur, penunjukan Bupati Dillah Hikmah Sari sebagai Ketua DPD PAN menjadi salah satu keputusan yang paling menyita perhatian. Dillah selama ini dikenal dekat dengan Gerindra—partai yang dua kali mengusungnya. Karena itu, publik wajar bertanya: apakah penunjukan tersebut merupakan hasil proses politik yang matang, atau ada langkah-langkah yang belum sepenuhnya dikomunikasikan?
Kekecewaan dari partai koalisi pengusung pun mengalir.Gerindra menyebut keputusan itu “sangat mengecewakan”, NasDem mengingatkan arah politik Dillah yang selama ini konsisten, dan PDIP pun menilai komitmen politik yang telah dibangun perlu mendapat perhatian lebih. Suara-suara ini menunjukkan bahwa penetapan tersebut tak berdampak ringan pada hubungan antarelite di daerah.
Lebih membingungkan lagi, beredar informasi bahwa Dillah sendiri terkejut dengan keputusan Musda tersebut. Pernyataan lamanya tentang pentingnya menjaga komitmen dengan Gerindra pun kembali muncul ke permukaan dan menimbulkan interpretasi yang beragam.
Di Sungai Penuh, situasinya tidak jauh berbeda. Penunjukan Alfin sebagai Ketua DPD PAN memunculkan gelombang reaksi dari lingkaran terdekatnya. Bahkan muncul kabar bahwa sebagian keluarga dan tim justru mendorongnya untuk lebih dekat dengan Gerindra, bukan PAN. Jika benar demikian, keputusan Musda seperti belum sepenuhnya sejalan dengan aspirasi yang berkembang di lapangan.
Dalam konteks inilah pertanyaan publik menjadi semakin relevan: apakah nama-nama kepala daerah yang diumumkan itu benar-benar telah memberi persetujuan penuh? Jika iya, mengapa muncul respons penolakan yang begitu kuat dan spontan? Jika tidak, apakah keputusan itu terlalu tergesa atau sekadar langkah simbolik yang diambil tanpa komunikasi menyeluruh?
PAN tentu berhak melakukan konsolidasi internal. Namun dalam politik, ketelitian dalam membaca situasi dan kehati-hatian dalam menetapkan keputusan adalah kunci menjaga kredibilitas. Langkah yang diambil tanpa memastikan keselarasan dengan pihak terkait justru berisiko menimbulkan kebingungan dan merusak kepercayaan.
Manuver politik selalu memiliki ruang tafsir. Namun untuk menghindari kesan sebagai gimmick, PAN perlu memberi klarifikasi yang menjernihkan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang—bukan karena ingin mempersulit, melainkan karena stabilitas politik daerah membutuhkan transparansi dan keselarasan langkah.
Mungkin inilah saatnya PAN menjawab dengan lebih jujur: konsolidasi ini benar-benar natural, atau ada hal-hal yang belum tersampaikan secara utuh? (tim)






