Jambi, lugasline.id – Seorang oknum pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur berinisial M, diduga terlibat dalam aksi penyerobotan lahan milik warga di Sabak (21/1/2026).
Lahan seluas puluhan hektare tersebut disinyalir dijual kepada investor asal Jakarta demi kepentingan proyek pembangunan pabrik minyak sayur.
Kasus ini mencuat setelah ahli waris pemilik lahan, Jebi dan Iskandar, membeberkan dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh M untuk memuluskan transaksi dengan perusahaan swasta tersebut.
Menurut keterangan Jebi, M diduga memanipulasi dokumen kependudukan dan kepemilikan tanah dengan cara melibatkan warga setempat. M disinyalir membayar sejumlah warga untuk memberikan pengakuan palsu sebagai pemilik lahan di wilayah Singkep.
“M membayar warga untuk mengakui tanah itu milik mereka, padahal ada warga yang sebenarnya tidak pernah punya tanah di sana.
Ada juga warga yang dulu sudah menjual tanahnya ke orang tua saya, tapi dibayar lagi oleh M sebesar puluhan juta rupiah untuk mengaku kembali sebagai pemilik,” ungkap Jebi kepada media, Selasa (21/01).
Berdasarkan penelusuran pihak Jebi, setiap warga yang bersedia membantu skenario tersebut diduga menerima imbalan sebesar Rp50 juta. Dari hasil penjualan lahan kepada investor tersebut, M ditaksir meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Meski saat ini sengketa lahan tersebut tengah bergulir di persidangan perdata, pihak keluarga Jebi menegaskan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.
”Kami akan membawa masalah ini ke ranah pidana. Kami berencana melaporkan saudara M ke Polda Jambi terkait dugaan pemalsuan dokumen,” tegas Jebi.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, M membantah seluruh tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa lahan yang ia jual kepada perusahaan penampungan minyak kelapa sawit itu murni dibeli dari warga setempat secara sah.
”Saya membeli tanah itu dari warga sesuai aturan harga yang berlaku di sana. Apa yang disampaikan Jebi dan Iskandar di persidangan itu omong kosong belaka,” ujar M.
M pun menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. “Kita lihat saja nanti, siapa yang akan menang di persidangan,” pungkasnya.(sal)






