Pemkab Kerinci Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

 

Kerinci, lugasline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, Jambi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.733 penerima, pada hari Minggu, 21 Desember 2025.

Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi. Total 2.733 SK tersebut terdiri dari alokasi untuk 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Peristiwa ini menandai momen yang penting dan bersejarah bagi para penerima, yang telah menempuh proses seleksi yang panjang dan penuh tantangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas keberhasilan seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025. Beliau menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil nyata dari kerja keras, ketekunan, kesabaran, serta doa yang tiada henti.
“Momentum hari ini adalah buah dari perjuangan panjang. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Oleh karena itu, patutlah kita bersyukur dan menjadikan amanah ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Bupati Monadi.
Bupati Monadi kemudian menegaskan pentingnya peran sebagai aparatur pemerintah, yang harus dimaknai sebagai jalan pengabdian. Beliau menjelaskan bahwa tugas aparatur bukan sekadar mencari penghidupan, melainkan hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan kelancaran roda pemerintahan, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan daerah.
Negara telah memberikan kepercayaan kepada saudara-saudari. Maka balas lah kepercayaan itu dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegasnya.(yum)