Kerinci, lugasline.id – Masyarakat Kecamatan Sitinjau Laut, khususnya di wilayah Hiang, Kabupaten Kerinci, Jambi, tengah dihadapkan pada keresahan akibat maraknya peredaran uang palsu dalam beberapa waktu terakhir (26/03/2026).
Kabar ini mencuat setelah seorang pengguna Facebook, S Yetri, mengunggah peringatan kepada warga sekaligus meminta perhatian aparat penegak hukum.
Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang di Balai Hiang telah menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.Uang palsu yang beredar disebut-sebut menyerupai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, sehingga menyulitkan pedagang untuk membedakan dengan uang asli saat transaksi berlangsung. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pelaku usaha kecil yang rentan mengalami kerugian.
Dalam unggahannya, S Yetri juga menegaskan harapannya agar aparat segera turun tangan. Ia menyampaikan agar pihak berwenang tidak tinggal diam melihat kondisi yang semakin meresahkan ini.
Warga pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi tunai.
Ketelitian dalam memeriksa uang yang diterima menjadi langkah penting guna menghindari kerugian. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (ham)






