Jambi,lugasline.id- Pada Selasa, 16 Desember 2025 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijadwalkan akan memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, pada awal tahun mendatang.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Kanit III Subdit Tipikor Polda Jambi, AKP Sujud, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam tahapan seleksi PPPK. Dugaan adanya intervensi pejabat daerah pun mencuat, yang disebut-sebut melibatkan salah satu pejabat penting di Kabupaten Muaro Jambi.
Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah muncul informasi bahwa salah satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Sekretaris Daerah Muaro Jambi. Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan, khususnya bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kesempatan yang sama.
“Kemungkinan kita juga akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, dr. Afif Udin, yang diduga turut terlibat. Tunggu saja hasil pemeriksaan kami,” tegas AKP Sujud.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Sekretaris Daerah maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait rencana pemanggilan tersebut.(sal)






