Jakarta, lugasline.id — Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI definitif kepada DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diantar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ke Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Prasetyo mengatakan, Presiden hanya mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi Gubernur BI.
“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Destry saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 27 Juli 2026.
Setelah Surpres diterima, pimpinan DPR RI akan menindaklanjutinya dengan menugaskan Komisi XI DPR RI, yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia, untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pimpinan DPR RI maupun jajaran Komisi XI terkait tindak lanjut Surpres tersebut.
Profil Destry Damayanti
Mengutip situs resmi Bank Indonesia, Destry Damayanti merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029.
Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, kemudian meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003. Setelah itu, ia menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Kariernya di sektor keuangan berlanjut dengan menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011. Ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.
Pada 2014-2015, Destry juga menjabat Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN. Selanjutnya, ia menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
Destry pertama kali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024. Ia kemudian mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.
Pada 10 Juli 2024, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024, Destry kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode berikutnya dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada Juli 2026 kemudian membuat Destry ditetapkan sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI.
Kini, namanya secara resmi diajukan Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI untuk menjalani proses pemilihan sebagai Gubernur BI definitif.






