Muaro jambi, lugasline.id – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Muaro Jambi yang telah mengerucut pada tiga nama besar menuai sorotan tajam (23/12/2025).
Pasalnya, pengumuman nama-nama yang lolos tahap akhir yang seharusnya dilakukan pada 20 Desember 2025 hingga kini belum juga terealisasi.
Keterlambatan ini semakin memicu kecurigaan, terutama setelah DPD GPM Jambi secara terbuka mempertanyakan integritas dan profesionalitas Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Prof. Dr. Fernandes Simangunsong dari IPDN.
Ketua DPD GPM Jambi, Revaldo Purba, menduga kuat adanya maladministrasi dan ketidaksesuaian persyaratan yang diloloskan, bahkan pada nama-nama yang diprediksi akan memenangkan seleksi.
Dugaan Pelanggaran Persyaratan yang Disorot:
•Dinas Kesehatan: Empat calon kepala dinas diduga belum memenuhi syarat Diklat PIM 3, padahal jabatan Kadis Kesehatan seharusnya merupakan jabatan fungsional.
•Dinas PU: Peserta berinisial M, S.Pd.I., M.Pd (saat ini Sekretaris Kecamatan Taman Rajo) dipertanyakan kelayakan disiplin ilmunya (pendidikan) untuk memimpin sektor pembangunan.
•Dinas Lingkungan Hidup: Peserta berinisial M, SE (dari DLH Provinsi Jambi) diduga tidak memenuhi persyaratan khusus berupa pengalaman jabatan kumulatif di bidang terkait minimal 5 tahun.
“Jika persyaratan khusus dan umum saja sudah tidak dipenuhi oleh para peserta seleksi, ini bukan lagi tentang kegagalan administrasi tapi ini adalah kejahatan terstruktur. Kami menduga ini ada indikasi jual beli jabatan,” tegas Revaldo Purba, sekaligus mempertanyakan kredibilitas Pansel.
DPD GPM Jambi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk segera mengusut dugaan ini demi terciptanya pemerintahan yang berkeadilan di Kabupaten Muaro Jambi.(sal)






