Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Sarolangun: 4 Orang Tewas

Sarolangun, lugasline.id – Insiden maut kembali terjadi di sektor pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kabupaten Sarolangun. Kali ini, sebuah lokasi penambangan ilegal berjenis dompeng darat di kawasan Km 18, Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII, menjadi saksi bisu tewasnya empat orang pekerja akibat tertimbun reruntuhan tanah (21/02/2026).

Berdasarkan kesaksian para pendulang dan warga di sekitar lokasi kejadian, total terdapat lima orang yang menjadi korban dalam peristiwa memilukan tersebut.

“Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang berhasil selamat dengan luka-luka,” ujarnya.

Peristiwa ini merenggut nyawa pekerja dari berbagai daerah. Berikut adalah identitas para korban :

  • Zai (31),”Karang Jaya, Musirawas Utara”,Meninggal Dunia
  • Serli (26),”Dusun Macang, Musirawas Utara”,Meninggal Dunia
  • Agus (40),Bengkulu,Meninggal Dunia
  • Kadir (40),”Aur Gading, Batanghari”,Meninggal Dunia
  • Raka / Bocil (16),Bengkulu,Luka Memar (Selamat)

Menanggapi tragedi ini, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Area tambang kini telah dipasangi garis polisi dan spanduk penyelidikan dari Satreskrim Polres Sarolangun guna menghentikan seluruh operasional di lokasi. Saat ini, fokus pengejaran dialihkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.

“Sedangkan pemilik lahan telah kami kantongi identitasnya, dan sedang kami buru,” tuturnya.(yum)