Muaro Jambi, lugasline.id-Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Muaro Jambi menuai kecurigaan serius dari publik dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seleksi yang seharusnya menjunjung tinggi sistem merit dan transparansi ini dinilai hanya menjadi formalitas belaka setelah beredar luas 10 nama calon kepala dinas yang disebut-sebut sudah “dikunci” dan hampir pasti dilantik (28/12/2025).
Isu dugaan pengondisian dan praktik jual beli jabatan ini telah santer dibicarakan bahkan sebelum seluruh rangkaian uji kompetensi dan asesmen manajerial rampung.
Tuntutan DPD GPM Jambi dan Kejanggalan Proses
Merespons dugaan ini, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Jambi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki.
Juru bicara DPD GPM Jambi, Febri Timor, menegaskan bahwa beredarnya nama-nama final sebelum pengumuman resmi adalah indikasi kuat adanya kejanggalan. “Jika nama-nama calon sudah beredar luas dan diyakini akan dilantik, lalu untuk apa seleksi terbuka digelar? Ini patut dicurigai,” ujarnya.
GPM Jambi menyoroti beberapa dugaan pelanggaran krusial:
•Pelanggaran Syarat Diklatpim: Peserta yang diduga belum memenuhi syarat wajib Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) justru dinyatakan lolos ke tahap krusial.
•Ketidakrelevanan Kompetensi: Kecocokan rekam jejak dan latar belakang keilmuan beberapa calon dipertanyakan, terutama untuk dinas teknis yang mengelola anggaran besar (OPD).
•Penyaringan Mencurigakan: Sejumlah peserta yang dinilai kompeten justru tersingkir, sementara beberapa peserta bahkan memilih mundur di tengah proses seleksi.
Berdasarkan penelusuran internal, GPM Jambi membeberkan 10 nama calon Kepala OPD yang dikabarkan kuat akan dilantik, di antaranya:
•KI Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
•AH – Kepala Dinas Kesehatan
•AP – Kepala Dinas PUPR
•M – Kepala Dinas
Lingkungan Hidup
•BA – Kepala BKPSDM
•AS – Kepala BPPRD
•BS – Kepala BAPPERIDA
•MF – Kepala BPKAD
•A – Kepala Inspektorat
•R – Kasatpol PP
GPM Jambi menegaskan bahwa jika dugaan pengondisian dan jual beli jabatan ini terbukti, maka seleksi JPT Muaro Jambi hanyalah panggung sandiwara birokrasi.
“Dampaknya bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mengancam masa depan tata kelola pemerintahan daerah, apalagi praktik seperti ini telah berulang kali dibongkar KPK di daerah lain,” tutup Timor.(sal)






