Bogor, lugasline.id — Ombudsman RI menemukan indikasi yang memunculkan pertanyaan serius terkait fasilitas di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam inspeksi mendadak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menduga terdapat narapidana tertentu yang menikmati fasilitas di luar ketentuan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan dugaan tersebut turut mengarah pada kemungkinan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menggunakan fasilitas yang dinilai mewah di dalam lapas.
“Dugaan kami bisa jadi itu (Ferdy Sambo ikut menggunakan fasilitas mewah),” ujar Fikri, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan itu muncul setelah tim Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi dan layanan di Lapas Kelas II A Cibinong.
Selain menyoroti dugaan penggunaan fasilitas mewah, Ombudsman juga mengungkap adanya hambatan ketika tim hendak menjalankan inspeksi. Fikri menyebut petugas lapas sempat menghalangi pihaknya saat melakukan sidak.
Temuan tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena inspeksi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan serta tidak memberikan perlakuan khusus kepada narapidana tertentu.
Ombudsman selanjutnya akan mendalami temuan di lapangan, termasuk dugaan penggunaan fasilitas yang tidak semestinya serta alasan petugas lapas sempat menghalangi proses pemeriksaan. (tim)






