Ada Apa di Balik Pengunduran Diri Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh? PAD Jadi Sorotan

Sungai Penuh, lugasline.id — Keputusan mengejutkan mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa (11/8/2026). Fahrudin, Ketua Komisi II yang membidangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut di hadapan forum.

Pengunduran diri ini diambil Fahrudin sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Ia mengaku tidak berhasil mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menaikkan target PAD sebesar 3 persen pada tahun anggaran 2027.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab saya kepada rakyat. Saya tidak mampu meyakinkan TAPD dan OPD untuk meningkatkan PAD. Bahkan, mereka menyatakan tidak sanggup,” ungkap Fahrudin dalam rapat tersebut.

Selain persoalan target anggaran, Fahrudin menyoroti ketidaksesuaian antara komitmen kepemimpinan daerah dan realisasi di lapangan. Ia menilai retorika mengenai enam prioritas pembangunan bertolak belakang dengan keputusan menurunkan target PAD pada 2027.

“Pidato tegas tentang prioritas untuk rakyat, namun tidak sesuai fakta. Justru PAD diturunkan. Ini bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Menurut Fahrudin, sektor parkir dan geliat usaha di Kota Sungai Penuh memiliki potensi besar untuk menyumbang pendapatan daerah. Namun, pengelolaannya dinilai masih sangat buruk.

“Di setiap penjuru kota sudah menjadi lahan parkir dan usaha, tapi pemasukan ke kas daerah sangat kecil. Bukan semakin baik, justru semakin kacau dan amburadul pengelolaannya,” katanya.

Ia menegaskan telah mendesak Wali Kota Sungai Penuh untuk mengambil tindakan drastis terhadap OPD pengelola PAD yang tidak transparan.

“Saya sudah sampaikan agar wali kota segera bertindak tegas terhadap OPD yang tidak transparan. Berikan teguran keras bahkan pemberhentian jika tidak mau bekerja,” ujarnya.

Langkah kritis yang diambil Fahrudin rupanya berbenturan dengan dinamika di internal dewan. Ia mengungkapkan adanya hambatan dan tekanan dari sesama anggota DPRD selama ia memperjuangkan perbaikan tersebut.

“Saya dihadang oleh sesama anggota. Ada yang dua muka, menusuk dari dalam dan luar. Kalau berani, mari berhadapan secara terbuka dengan argumen dan wawasan,” pungkasnya.

Pernyataan mengundurkan diri ini diperkirakan akan memicu dinamika politik baru di DPRD Kota Sungai Penuh, khususnya terkait pengawasan kinerja OPD serta arah kebijakan peningkatan PAD ke depan. (*)