Ada Apa di Balik Proyek P3TGAI Kerinci? Dugaan Pungli Rp5 Miliar Jadi Sorotan

Kerinci, lugasline.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang dikaitkan dengan program aspirasi (pokok pikiran/pokir) anggota DPR RI Edi Purwanto dari fraksi berwarna merah, menjadi sorotan publik. (29/07/2026)

 

Program yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat itu disebut-sebut tercoreng oleh munculnya dugaan adanya pungutan kepada kelompok penerima manfaat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang dengan berbagai alasan, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

 

Isu tersebut terus berkembang dan memunculkan desakan agar aparat berwenang segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak mengaku mendengar adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada penerima program maupun kelompok pelaksana. Meski demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dibuktikan melalui proses hukum.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik tersebut dinilai mencederai tujuan utama program pokir dan P3TGAI yang seharusnya dijalankan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

 

Informasi yang beredar juga menyebutkan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kerinci berinisial JE dari fraksi merah yang disebut mengelola wilayah Kerinci Mudik serta ED selaku Ketua DPC Partai Merah yang disebut mengelola wilayah Kerinci Tengah. Dugaan praktik pungli tersebut disebut dilakukan melalui perantara yang berhubungan dengan pelaksana maupun penerima manfaat, dengan nilai yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 miliar.

 

Selain itu, beredar pula dugaan bahwa sebagian hasil pungli tersebut disetor kepada pemilik pokir. Sisanya diduga menjadi bagian untuk JE dan ED yang disebut mengelola program tersebut, serta diduga digunakan untuk kepentingan politik, termasuk pembangunan kantor dan kebutuhan lainnya. Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum.

 

Sejumlah tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat. Mereka juga meminta proses penetapan lokasi, penyaluran anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan diawasi secara terbuka.

 

Masyarakat Kerinci juga berharap Ibu Megawati selaku Ketua Umum Partai dapat mengambil tindakan tegas apabila nantinya terbukti ada anggota partai yang melakukan perbuatan yang merugikan negara. Harapan tersebut disampaikan agar ke depan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang maupun kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan.

 

Selain tindakan dari internal partai, aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3TGAI yang menggunakan anggaran negara, baik terkait kualitas pekerjaan maupun dugaan penyimpangan di luar pelaksanaan fisik proyek.

 

Di sisi lain, seluruh pihak yang namanya dikaitkan dalam dugaan tersebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat bukti yang cukup dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, pemberitaan mengenai perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari anggota DPR RI yang dimaksud maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (fad)