JAKARTA, lugasline.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan 997.200 ton bantuan pangan beras kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026. Bantuan untuk alokasi Juli hingga September 2026 itu merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi. Seluruh bantuan akan disalurkan sekaligus.
“Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali,” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,52 triliun untuk program tersebut. Penyaluran bantuan pangan tahap kedua akan dimulai serentak pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan momentum tersebut dipilih untuk memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” kata Rachmi.
Selain itu, Bapanas membuka peluang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi lokasi penyaluran bantuan apabila memiliki kapasitas gudang yang memadai dan berada dekat dengan penerima manfaat.
“KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur,” ujarnya.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026 melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial dan BPS. Jumlah penerima bantuan pada tahap kedua tetap sama dengan tahap pertama, yakni 33.244.408 KPM.
“Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya. Totalnya 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang di update tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah di update oleh BPS,” terang Rachmi.
Bapanas juga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bulog di masing-masing wilayah agar proses penyaluran berjalan lancar.
“Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa 100 persen,” ucap Rachmi.
Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto. Bulog ditugaskan menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 33,24 juta KPM. Setiap penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Sementara itu, penyaluran bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 telah mencapai 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target. Total beras yang telah disalurkan mencapai 664.880 ton. Pemerintah juga telah menyalurkan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng kepada masyarakat.(tim)






