Diduga Terjadi Indikasi Mark-Up dan Pemotongan Bahan Bedah Rumah di Tanah Cogok, Warga Minta Dinas Terkait Turun Tangan

Kerinci, lugasline.id — Program bantuan sosial bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tanah Cogok diduga kuat diwarnai praktik penyimpangan dan pemotongan volume material bangunan. Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan minimnya keterbukaan harga serta pengurangan jumlah barang yang diantar ke lokasi pembangunan (19/08/2026).

Berdasarkan aduan serta data yang dihimpun dari warga penerima manfaat, terdapat sejumlah kejanggalan utama dalam pelaksanaan distribusi material bantuan tersebut.

Warga mengungkapkan bahwa hampir seluruh jenis barang bantuan yang dikirim ke rumah penerima telah dikurangi volumenya dari kuota yang seharusnya atau yang diajukan.

Berikut adalah rincian perbandingan antara alokasi/kebutuhan yang diajukan dengan fisik barang yang aktual diantar oleh pihak toko/pendamping:

  • Semen: Hanya diantar 20 sak (seharusnya 30 sak / dipotong 10 sak).
  • Atap Seng: Hanya diantar 1,5 kodi (seharusnya 3 kodi / dipotong separuh).
  • Kasau: Hanya diantar 18 batang (seharusnya 20 batang).
  • Kusen: Hanya diantar 5 batang (seharusnya 7 batang).
  • Pintu & Kusen Pintu: Masing-masing hanya diantar 1 buah (seharusnya masing-masing 2 buah).
  • Engsel Pintu: Hanya diantar 3 set (seharusnya 4 set).
  • Paku (Berbagai Ukuran): Hanya diantar total 3-4 kg/kotak (seharusnya 5 kotak).
  • Besi 8: Hanya diantar 13 batang (seharusnya 14 batang).

Bahan Material Lain yang Belum Diantar Sama Sekali: Kusen jendela, besi cincin, dan papan mal.

Pihak pendamping lapangan berdalih bahwa harga dan rincian barang merupakan hasil kesepakatan langsung antara penerima bantuan dengan toko penyedia. Namun, para penerima manfaat membantah hal tersebut dan mengaku tidak pernah diberi tahu rincian harga satuan barang.

Hingga saat ini, warga penerima manfaat tidak pernah menerima nota atau kuitansi pembayaran resmi, baik dari pihak pendamping maupun dari toko penyedia bahan bangunan.

Pengiriman material yang awalnya dijanjikan dilakukan dalam dua tahap terhenti di tengah jalan. Meski fisik rumah warga belum selesai dikerjakan, pengiriman material tahap kedua dihentikan dengan alasan dana anggaran sudah tidak mencukupi.

Warga mempertanyakan alasan habisnya anggaran tersebut, mengingat volume material yang diterima jauh di bawah standar alokasi. Muncul dugaan kuat dari warga bahwa sisa dana bantuan telah disalahgunakan oleh oknum pendamping berinisial YY dan AR.

“Hampir semua jenis bahan bangunan dikurangi dari jumlah yang seharusnya. Pengiriman tahap kedua dihentikan alasannya uang habis, padahal nota pembelian tidak pernah diperlihatkan kepada kami,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat.

Desakan Pemeriksaan oleh Dinas Terkait

Melihat banyaknya indikasi penyimpangan dan dugaan pemotongan hak masyarakat miskin ini, warga mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, serta instansi pengawas internal pemerintah daerah untuk segera turun ke lapangan.

Warga meminta pejabat dinas terkait untuk memanggil dan mengusut tuntas oknum pendamping berinisial YY dan AR, serta mengaudit toko penyedia material guna memastikan sisa bahan bangunan dan dana bantuan dikembalikan sesuai hak penerima manfaat. (*)