Jakarta, lugasline.id – Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya bukan merupakan tindak pidana. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik. (02/08/2026)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan, Jesslyn pergi ke luar negeri atas keinginannya sendiri.
“Bukan penculikan. Jesslyn ikut ke luar negeri dengan kesadaran sendiri,” kata Roby kepada wartawan, Minggu (2/8).
Roby menegaskan, penyidik saat ini menyimpulkan perkara tersebut bukan merupakan kasus penculikan.
“Iya saat ini kami simpulkan bukan perkara penculikan,” ujarnya.
Meski telah menyampaikan kesimpulan sementara, polisi belum menghentikan penyelidikan. Saat ini penyidik masih menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus.
“Belum (dihentikan), masih direncanakan jadwal gelarnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih membutuhkan keterangan dari keluarga Jesslyn untuk melengkapi proses penyelidikan. Polisi juga telah menelusuri sejumlah bukti, termasuk manifest penerbangan dan rekaman CCTV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, hasil penelusuran menunjukkan Jesslyn terbang dari Bandara Ahmad Yani Semarang menuju Kuala Lumpur sebelum akhirnya terdeteksi berada di Thailand.
Kasus ini bermula dari laporan seorang teman yang menduga Jesslyn diculik saat menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli lalu. Menurut kuasa hukum keluarga, Jesslyn diduga dibawa paksa oleh lima pria dan sejak itu tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya.
Dalam perkembangannya, polisi mengungkap orang-orang yang membawa Jesslyn ke luar negeri merupakan pihak yang diperintahkan oleh ibunya. Setelah mendalami keterangan saksi dan bukti yang ada, penyidik menyimpulkan bahwa dugaan penculikan tersebut tidak terbukti. (tim)






