Jakarta, lugaslone.com – Mahkamah Agung (MA) merespons kabar duka meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arief, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Rabu (12/11). Berdasarkan keterangan medis, MA mengonfirmasi penyebab kematian adalah komplikasi penyakit.
“Menurut surat keterangan dari RS, penyebab meninggal adalah jantung dan diabetes,” kata Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, saat dihubungi, Senin (17/11/2025).
Sobandi menjelaskan, meski penyakit tersebut sudah lama diderita, korban rutin melakukan kontrol kesehatan.
“Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak, tidak ada tanda-tandanya,” kata Sobandi.
Evaluasi Pola Kerja dan Duka Cita Jenazah Zaenal ditemukan oleh petugas keamanan setelah tidak merespons panggilan. Atas peristiwa ini, MA menyoroti fenomena hakim yang kerap harus tinggal terpisah dari keluarga demi tugas.
“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Sobandi menambahkan,
“Kami menyadari bahwa banyak hakim harus bertugas jauh dari keluarga dan terpaksa tinggal sendiri atau menyewa kos. Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas pengorbanan serta dedikasi tersebut,” sambung Sobandi.
Langkah Strategis Perbaikan Kesejahteraan
Merespons hal tersebut, MA menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Pertama, penerapan pola mutasi yang lebih ramah keluarga dengan memperhatikan jarak domisili.
“Dekat bukan berarti satu kantor, tetapi masih terhubung dengan baik antarwilayah,” kata Sobandi.
Kedua,
optimalisasi teknologi lewat call center Zoom Badilum untuk konsultasi penempatan. Ketiga, pengembangan basis data SMART TPM yang terintegrasi untuk memantau rekam jejak hakim.
“Mutasi dilakukan rutin sedikitnya empat kali setahun. Ini memerlukan anggaran yang besar, karena biaya pemindahan hakim tidaklah kecil, namun tetap kami prioritaskan demi pemerataan dan kebutuhan kepentingan organisasi ” Tutur Sobandi.
Selain itu, fasilitas kesehatan ditingkatkan melalui asuransi berplafon besar dan kewajiban medical check-up tahunan. Sebagai target jangka panjang, MA berupaya menyediakan hunian dinas yang layak di setiap pengadilan.
“Harapan jangka panjang: rumah dinas atau flat layak di setiap pengadilan. Dengan adanya rumah dinas, hakim dapat tinggal lebih layak dan dapat dipantau kondisinya. Namun pembangunan ini memerlukan anggaran negara yang sangat besar. Kami berterima kasih kepada DPR dan masyarakat yang terus menyuarakan pentingnya peningkatan fasilitas peradilan,” tutur Sobandi.(*)






