Terbakar atau Dibakar? Misteri Kebakaran Lahan yang Dikuasai Kepala Desa Pulmen Sekeluarga Seluas 60 Hektare

Jambi, lugasline.cok— Kebakaran lahan yang berada di area yang disebut-sebut dikuasai oleh Kepala Desa Pulmen bersama keluarganya dengan luas kurang lebih 60 hektare mengundang tanda tanya. Pasalnya, berdasarkan kondisi di lapangan, area yang terbakar disebut mayoritas merupakan lahan kosong, sementara sejumlah bagian yang terdapat tanaman kelapa sawit justru tidak ikut terbakar (03/09/2026).

 

Peristiwa kebakaran tersebut mulai terjadi pada 28 Agustus 2026 dan hingga 29 Agustus 2026 sore, petugas gabungan masih melakukan pemantauan dan penjagaan di lokasi.

 

Petugas dari unsur kepolisian, TNI, dan Manggala Agni, dikerahkan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Kondisi lahan yang merupakan kawasan gambut menjadi salah satu perhatian utama karena api dapat kembali muncul dari bawah permukaan tanah meskipun secara kasatmata api telah padam.

 

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apa sebenarnya penyebab kebakaran lahan tersebut?

 

Apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam atau kelalaian, atau justru terdapat dugaan unsur kesengajaan?

 

Pertanyaan itu dinilai penting untuk dijawab melalui penyelidikan yang objektif, terlebih karena pola lahan yang terbakar disebut-sebut tidak merata. Mayoritas lahan kosong dilaporkan terbakar, sedangkan bagian yang terdapat kebun sawit relatif tidak terdampak.

 

Namun demikian, kondisi tersebut belum dapat menjadi bukti bahwa kebakaran dilakukan secara sengaja, Penyebab pasti kebakaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, penyelidikan titik awal api, kondisi vegetasi, cuaca, serta bukti-bukti lainnya oleh pihak berwenang.

 

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga mengusut secara menyeluruh penyebab kebakaran dan, jika ditemukan unsur pidana, mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab.

 

Warga juga berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

 

“Kalau memang terbakar karena faktor alam atau kelalaian, tentu harus dibuktikan. Kalau ada unsur kesengajaan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” demikian harapan warga.

 

Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil penyelidikan aparat. Terbakar karena sebab alami, kelalaian, atau memang sengaja dibakar?Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat terungkap melalui pemeriksaan dan investigasi yang profesional. (tim)